Meruwat Jurnalisme : Gerilya Literasi dalam Dunia Digital
8991 View
Oleh : Abdul Warits*
Sejarah telah mencatat bahwa serangan bangsa barat terhadap umat Islam berawal dari dunia persnya. Bangsa Barat seringkali mendistorsi agama Islam sebagai agama yang keras, radikal, konservatif, suka poligami, dan anggapan lainnya. Dulu, bangsa barat barangkali hanya melakukan gerakan distorsi itu melalui media cetak seperti koran, selebaran, majalah. Namun, hari ini, tantangannya berbeda : kita menghadapi tantangan yang menegangkan melalui dunia digital.
Bangsa barat selalu menyebarkan propaganda agar agama Islam dinilai jelek di mata masyarakat dunia. Hal tersebut tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja seumpama air keruh yang mengalir ke muara. Tanpa disaring, mudah menyebar ke seluruh samudra pengetahuan manusia. Apalagi sampai menjadi “gelombang bencana” dan “kejahatan intelektual” bagi hak asasi manusia.
Kasus ini tentu harus direspon dan diantisipasi oleh pemangku literasi. Di era digital, pemangku literasi adalah mereka yang bergerak dalam dunia pers karena literasi di era digital pasti selalu ada hubungan yang sangat erat dengan pers (penyiaran) sehingga manusia akan mudah menangkap informasi dari media dengan berbagai sumber informasi yang terkadang tidak memadai untuk dijadikan kebenaran mutlak suatu pernyataan. Karenanya, misi jurnalis adalah mendidik masyarakat, memberikan informasi dengan berita yang berimbang, mengandung verivikasi, akurat.
Budaya Cyber dalam praktik jurnalisme dan pers adalah hal yang harus dijaga kesuciannya dan kesakralannya agar tidak menimbulkan efek negativ kepada masyarakat yang setia membacanya. Hoak adalah salah satu berita yang bisa mengancam terhadap psikologi seorang pembaca apalagi membuat stereotype kepada tokoh atau bahkan organisasi tertentu semisal agama Islam. Karenanya, dunia literasi di era digital—apalagi berada dalam naungan pesantren—harus menjadi garda terdepan dalam membentengi gerakan sporadis dari para “pengadu domba” dan fitnah. Ini menjadi penting di tengah situasi media yang “genting” karena cara-cara yang digunakan oleh seorang jurnalis menjadi jurus ampuh dalam meneror pemikiran seorang pembaca jika digunakan dengan tidak sebagaimana mustinya.
Di era digital, setiap orang adalah pemimpin redaksi. Karena sejatinya manusia selalu mengabarkan dirinya di media. Oleh sebab itu, kegiatan-kegiatan sosial berbasis keislaman, perdamaian, kemasyarakatan, harus diposting di dunia cyber. Kegiatan-kegiatan yang berbau Islam rahmatal lil alamin hendaknya diviralkan melalui website, face book, intagram, youtube atau bahkan media lainnya agar agama Islam tidak diklaim sebagai agama kolot, tidak berdaya. Maka, sebelum terjadi generalisasi dan hipotesis yang salah dalam pandangan mereka, kita harus mengantisipasi tuduhan tersebut dengan menyajikan berita-berita dan informasi yang bisa diterima secara rasional berdasarkan kepada fakta dan realita serta data-data.
Gerilya literasi harus dimulai dari seorang jurnalis. Sebab, jurnalisme adalah salah satu jalan dalam mencari kebenaran yang hilang, menegakkan keadilan dan cara yang paling jitu dalam memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) meski dalam demokrasi barat, profesi jurnalis biasanya dipahami sebagai pekerjaan sekuler. Tetapi, jika kita mengamati kepada tujuan jurnalisme, profesi ini justru sangat mulia dan sesuatu yang sangat dekat dengan nilai-nilai Islam. Hubungan Islam dan jurnalisme bisa kita kutip dalam ayat Al-quran Q.S Al-hujurat (49) : 6 yang berbunyi,”wahai orang-orang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik yang membawa berita, telitilah berita itu agar kalian tidak memberikan keputusan kepada suatu kaum tanpa pengetahuan sehingga kalian akan menyesali apa yang telah kalian kerjakan”.
Pada ayat tersebut, terdapat nilai-nilai jurnalisme yang bersifat Islami semisal ketika wartawan melakukan verivikasi. Wartawan sering menggambarkan proses isnad, atau memeriksa rantai penyebaran. Jurnalisme tidak boleh menjadi jurna-listen. Seorang jurnalis yang hanya mendengar tanpa verivikasi. Salah satu wartawan dari Malaysiakini menyatakan,”dalam hal etika, jurnalisme hampir 100 % sama dengan tujuan agama: mencari keadilan, membantu orang miskin, menyokong penyebaran adil kemakmuran, dan berjuang melawan korupsi”. Profesi ini tentu saja harus mendapat dukungan dari berbagai kalangan sebagai profesi yang lebih dari sekedar “menulis berita” tetai profesi jurnalis adalah untuk umat dan kemanusiaan.
Tradisi jurnalisme ini harus tetap dipertahankan untuk memajukan negara dan bangsa menuju martabat yang lebih bersahaja. Sebab itulah, jurnalisme adalah salah satu cara dalam mengontrol kekuasaan. Tidak heran, jika di negara Indonesia, jurnalisme seringkali mendapat perlawanan yang sangat sengit dan mempunyai sejarah kelam dengan pemerintahan orde baru. Kasusnya, jurnalis dibunuh, intimidasi, dan lain sebagainya. Apalagi jurnalis Islam akan berhadapan dengan dunia barat yang serba materialisme, pragmatisme, hedonismu dan sikap-sikap lainnya.
Jika kita menilik lebih jauh lagi, secara esensi, profesi jurnalis begitu mulia karena pekerjaan ini sangat sinkron dengan salah satu sifat nabi yaitu tabligh (menyampaikan) kebenaran. Proses verivikasi (isnad) itu ternyata memang sudah ada di pesantren sejak dahulu sehingga jalur keilmuan santri dari gurunya sharih (jelas). Sebagaimana nilai-nilai islam dan nilai-nilai jurnalistik itu saling melengkapi, terutama dalam verivikasi dan pemberitaan yang berimbang.
Keteguhan praktik kebebasan pers dan jurnalisme independen adalah dua hal yang musti dijaga oleh seorang jurnalis. Seperti perkataan salah satu wartawan Tempo, Toriq Haddad, “kebebasan pers itu adalah definisi barat”. Perbedaan yang cukup signifikan antara kebebasan pers dan jurnalisme independen adalah terletak pada media yang “bebas” dan media yang “independen”. Semua wartawan tentu boleh menulis bebas tetapi terkadang tidak independen. Inilah kesalahan yang seringkali dianggap kebiasaan oleh para jurnalis. Maka, jurnalis Islam harus merawat independensi dalam pemberitaannya.
Kebanyakan kasus yang terjadi, para jurnalis terkadang hanya memotret sisi positif saja dari sesuatu yang ingin disampaikan kepada khalayak tanpa menghadirkan berita yang berimbang. Karenanya, jurnalis muslim mungkin tak tergerak oleh cita-cita kebebasan. Namun, mereka memahami pentingnya berbicara tentang kebenaran kepada kekuasaan dan menghentikan apa yang salah dengan kata-kata mereka. Hal tersebut tentu saja mempunyai korelasi dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:”bentuk terbaik jihad adalah mengatakan kebenaran kepada penguasa yang dzalim”.
Generasi milenial harus peka bermedia sehingga bisa mereduksi segala bentuk adu domba dan fitnah. Bisa dengan membentuk selebaran, buletin, majalah, website, youtube, dan media online yang bisa digerakkan untuk mereduksi stereotip negatif terhadap agama Islam. Tidak perlu kemana-mana, dengan mengendalikan media yang baik kita sudah melakukan gerilya melawan bangsa barat.