Integritas Pesantren Sebagai Wahana ‘Revolusi Mental’ dan Keberagaman
9729 View
Menjadi sosok yang menjunjung tinggi pluralisme layaknya Gus-Dur bukan hal yang mudah di sandang banyak orang. Sebab, pada dasarnya pluralis menjadi hal utama untuk kedamaian bangsa kita, Indonesia. Indonesia sebagai wilayah, mayoritas muslim yang beragama Islam, tentunya, kita sudah diajarkan untuk berbuat baik kepada sesama etnis, suku, atau berbangsa. Dalam menegakkan hal demikian perlu integritas tertanam dalam diri manusia. Integritas revolusi mental dan keberagaman.
"Revolusi Mental" merupakan jargon yang diusung presiden terpilih Joko Widodo sejak masa kampanye Pemilu Presiden 2014. Namun, tak banyak penjelasan konkret muncul atas frasa itu. Yang jelas, gagasan tersebut merupakan hal konkrit untuk kemajuan bangsa Indonesia jaya. Dan juga ide ini merupakan tindak lanjut dari presiden Soekarno yang dilontarkan pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1956. Karena melihat revolusi nasional Indonesia saat itu sedang mandek, padahal tujuan revolusi untuk meraih kemerdekaan Indonesia yang seutuhnya tapi masih belum tercapai. Nah, dari hal demikian, pesantren[1] adalah salah satu kunci demi ketercapaian cita-cita tersebut.
Secara terperinci makna Revolusi mental adalah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) makna ‘revolusi’ berarti perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) yang dilakukan dengan kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata). Sedangkan makna “mental” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pula berarti 1 terpelanting; terpental; 2 terlempar kembali; berbalik arah. Bila kata revolusi mental dimaknai, pengertian yang paling dekat adalah sebuah gerakan masif atau perubahan radikal yang berkaitan dengan mental.
Kiranya jelas, pengertian revolusi mental yang penulis maksud. Kemudian, bagaimana kita bisa membangkitkan kembali spiritualitas dalam membangun bangsa Indonesia melalui kreativitas, kesederhanaan, dan nilai-nilai integritas yang beragam. Sebab, di zaman yang serba terknologi sulit menamukan orang seperti se sosok Gus-Dur. Sosok yang langka terdapat di Indonesia.
Telah kita ketahui dari berbagai media cetak atau online kebanyakan mentri-mentri korupsi. Hal ini merupakan problem bagi kemajuan bangsa itu sendiri. Sehingga demikian, Presiden Joko Widodo ingin menanamkan “revolusi mental” di setiap jiwa bangsa Indonesia.
Alih-alih kita ketahui dan tidak dapat dipungkiri lagi bahwa banyak orang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang tetap menjunjung tinggi perdamaian di setiap etnis meskipun Indonesia terdiri dari banyak suku, agama dan banyak pulau. Karena dalam hal ini tidak lepas dari solidaritas dan kemapanan dalam beragama dalam diri individu. Makanya, Bung Karno mengatakan bahwa dalam membangun suatu negara, tak hanya sekadar pembangunan fisik yang sifatnya material, namun sesungguhnya membangun jiwa bangsa. Ya, dengan kata lain, modal utama membangun suatu negara, adalah membangun jiwa bangsa. Dalam menanam hal demikian salah satunya melalui revolusi mental dan menjunjung tinggi perdamaian tanpa paksaan.
Pesantren Sebagai Wahana ‘Revolusi Mental’ dan Keberagaman
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia (Nusantara). Lembaga ini menurut para peneliti sejarah pesantren, telah berdiri sejak abad ke-13 seiring dengan masuknya agama Islam di Indonesia. Pada saat itu pondok pesantren telah berfungsi sebagai salah satu benteng pertama umat Islam, pusat dakwah dan pusat pengembangan masyarakat muslim di Indonesia.
Sejarah bangsa Indonesia mencatat bahwa pondok pesantren telah memainkan peranan yang besar dalam usaha memperkuat iman, meningkatkan ketakwaan, membina akhlaq mulia, kemandirian, mengembangkan swadaya masyarakat Indonesia ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan informal, non-formal dan formal.
Seiring bergulirnya waktu pesantren semakin menampakkan status dirinya lebih baik dalam mencetak generasi-generasi bangsa. Di pesantren tidak hanya bisa mendidik santrinya mendalami ilmu agama dan ilmu lainya, melainkan di pesantren bisa mencetak para santri[2] bisa hidup mandiri, mengedepankan kesederhanaan dan keberagaman tertanan dalam setiap individu.
Pondok pesantren Annuqayah khususnya daerah Lubangsa sampai saat ini masih kental dengan kultur mencuci, dan memasak sebagai benteng untuk mempertahankan kebiasaan lama—yang mengakar dan menjadi ciri khas pesantren itu sendiri. Di sini kita setiap santri dianjurkan untuk memasak sendiri, biasanya para santri memiliki kelompok memasak dengan anggota maksimal lima orang, yang terkadang berasal dari daerah yang beragam. Hal ini sebagai bentuk keberagaman yang tertanam dalam diri mereka.
Kebiasaan itu; mencuci, memasak merupakan jalan utama untuk menanam pendidikan karakter. Artinya mereka tidak lagi memiliki sifat ketergantungan kepada orang lain. Sehingga bisa menjadi pribadi kreatif dan tidak mudah mendiskriminasi sesama manusia. Kemudian, lambat laun tumbuh dalam diri masing-masing sifat mandiri serta kesederhanaan. Dari kesederhanaan dan kemandirian itulah kita tidak mudah tergoda oleh kenikmatan duniawi. Artinya, nilai-nilai integritas, gotong royong, dan melayani sesama tertanam dalam jiwa mereka.
Alih-alih kita ketahui bahwa kiai kita, almarhum Drs. KH. A. Warits Ilyas terkenal sebagai sosok kiai karismatik dan istiqomah dalam segala bidang. Selama kehidupannya beliau cukup gigih dan konsisten dalam melakukan segala hal. Terutama keistiqomahannya dalam melaksanakan shalat berjama’ah lima waktu. Bahkan hal itu, menjadi anjuran untuk seluruh santri istoqomah dalam melaksanankan sholat berjama’ah lima waktu. Shalat jama’ah yang dianggap sebagai tirakat santri Lubangsa jalan mendapatkan barokah dari kiai.
Maka, pesantren merupakan jalan utama untuk merubah mental, nilai-nilai integritas dan keberagaman. Apalagi, di pesantren adalah lembaga untuk mencetak generasi bangsa yang berintelektual, mandiri, dan mempertahankan NKRI yang menjunjung kedamaian antar bangsa. Kemudian, selaras dengan program yang dicanangkan oleh Presiden RI untuk melaksanakan “Revolusi Mental” yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera tanpa ada pertikaian antar etnis, bangsa dan negara.
Annuqayah_Lubangsa 14 Februari 2018 M.
Oleh: A. Aziz Aska
*Penulis adalah Mahasiswa Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA),
fokus di Tasawuf dan Psikoterapi. Aktif di Komunitas Penyisir Sastra Iksabad (PERSI) dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Instika.
[1] Kata pesantren menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji. Menurut pengertian lainnya pondok adalah sebuah tempat perkumpulan para santri, atau secara segi bahasa pesantren sendiri merupakan kata serapan dari santri itu sendiri dengan menambahkan tambahan pe- di awalnya dan –an diakhirnya, yang bisa simpulkan asal katanya ialah pesantrian, sehingga bertransformatif menjadi pesantren. Namun, kata pesantren yang jalas masih tidak ada titik kejelasannya masih terjadi perdebatan menurut para ahli sejarah.
[2] Santri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti 1) orang yg mendalami agama Islam; 2) orang yg beribadat dng sungguh-sungguh; orang yg saleh.
Sebenarnya kata santri memiliki devariasi yang banyak akantetapi yang penulis ambil pengertian santri dari pendapat, Nurkholis Madjid meyakini bahwa kata santri berasal dari kata ‘Cantrik’ (bahasa sansekerta atau jawa), yang berarti orang yang selalu mengikuti guru. Sedang versi yang lainya menganggap kata ‘santri’ sebagai gabungan antara kata ‘saint’ (manusia baik) dan kata ‘tra’ (suka menolong). Sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik.