Pemilihan Calon Ketua Pungurus Berjalan Lancar
3312 View
Pemilihan ketua pungurus Pondok Pesantren Annuqayah daerah Lubangsa pada Rabu malam (11/1) kemarin di Aula Lubangsa telah membuahkan hasil.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketua pengurus pada tahun ini diformat berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, ketua pengurus dipilih hanya dua kali pemilihan yakni pemilihan bakan calon dan calon. Tetapi, pada tahun ini pemilihan dilakukan dengan tiga kali pemilihan yakni pemilihan pemilihan biasa, pemilihan berdasarkan kriteria, dan pengundian.
Ainul Yaqin, Ketua KPU membenarkan mekanisme pemilihan dengan tiga cara tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah mengkosultasikan dengan pengasuh Lubangsa. “Untuk Pemilihan pertama, semua pengurus berhak memilih siapun tetapi hanya diambil tujuh rangkin teratas, tahap kedua memilih dengan kriteri dalam angket untuk mencari tida orang rangkin tertinggi, tiga orang ini yang akan menjadi calon dan akan dipilih oleh pengasuh melalui undian,” paparnya.
Namun, pada pemilihan pertama tidak sampai 7 orang, pasalnya yang keluar dari kotak suara ada 10 orang pengurus lubangsa, yakni Maswari 20 suara, Bakir 7 suara, Masyhuri Drajat 19 suara, Wildan Mahfudi 3 suara, Ainul Yaqin 1 suara, Johan Wahyudi 1 suara, Zainuddin 1 suara, Amir 1 suara, Abd. Rahman 1 suara, dan suara tidak sah 3 surat suara.
Meski tidak sampai tujuh orang yang masuk dalam rangkin tertinggi untuk dimasukkan sebagai calon dipemilihan angket pada pemilihan kedua, peserta sidang sepakat dilanjutkan memilih dengan jumlah empat orang yang dipilih kembali.
Sebelum dilakukan pemilihan kedua, Akhmad Riadi, Anggota SC menjelaskan cara mengisi surat suara, dalam surat suara ada tiga kolom nama yang harus diisi oleh peserta dengan memberikan penilaian dari kriteria telah ditentukan. “ Disini kriteria sudah ada, sehat jasmani dan rohani, beraklaq, leadership, dan tegas. Itu dibawah kolom sudah ada keterangan skor yang bisa teman-teman masukkan sesuai karakter calon, dan tiga kolom itu harus diisi,” ujarnya di depan peserta sidang.
Tanpa menghela banyak waktu semua peserta sidang melakukan pemilihan dengan secara bergilir yang dipanggil oleh peminpin sidang. Tetapi, penghitungan hasil pemilihan empat orang tersebut tidak dihitung langsung ditempat pencoblosan (Aula Lubangsa), melainkan dihitung oleh panitia KPU yang disaksikan oleh 2 orang peserta sidang dengan secara tertutup.
Berdasarkan hasil penghitungan KPU, suara tertinggi berdasarkan kriteria yakni Mashuri Drajat 32 %, Maswari 31 %, Bakir 20 %, dan Wildan Mahfudi 17 %. Sehinga, tingga rangking tertinggi sudah dapat disebut sebagai calon ketua pengurus Pondok Pesantren Annuqayah daerah Lubangsa.
Ketiga rangking tertinggi berdasarkan kriteria akan dipilih kembali pada pemilihan ketiga hari ini (12/1) dengan cara pengudian yang akan diambil oleh K. Muhammad Ali Fikri, Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah daerah Lubangsa.
Penulis : Misbahul Munir
Editor : Saifil Mu’iz