DPA Ikstida Percepat Pelaksanaan LPJ Otonom
2565 View
Seiring masa jabatan Ketua Ikatan Keluarga Santri Timur Daya (Ikstida) akan segera berakhir. Dewan Perwakilan Anggota (DPA) Ikstida mengadakan rapat persiapan Laporan Pertanggujawaban (LPJ) Organisasi Otomom (Ornom) yang dilaksanakan setelah jama’ah Isya’ di Blok C-2.
Rapat tersebut merancang persiapan LPJ dari Ketua Ornom yang berada di bawah naungan Ikstida, begitu juga LPJ ketua Ikstida sendiri. Dari hasil pertama rapat terbentuklah sebuah tim untuk menangani jalannya LPJ ke depan. Tugas dari Tim tersebut untuk memantau proses LPJ sekaligus mempersiapakan kegiatan.
Ketua Tim terpilih yang juga merangkap sabagai Ketua DPA, Sutikno mengatakan tujuan dibentuknya Tim agar kegiatan LPJ terkonsep dengan baik. Jika tidak dibentuk tim dan langsung dipasrahkan kepada DPA maka kemungkinan tidak akan ada kejelasan siapa yang akan menjadi penanggungjawab kegiatan itu. “Dengan dibentuk sebuah Tim kemudian diketahui tugas apa saja yang akan dikerjakan dan ada penanggungjawabnya,” ungkapnya.
Selain itu, Ornom diberi tenggang waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikan LPJ-nya kepada Ikstida. Adapun batas waktu penyetoran yang diberikan berakhir pada hari Kamis,(30/04) depan. Tetapi jika ketua Ornom merasa tidak sanggup karena waktu yang diberikan terlalu mepet, Timnya akan memberika waktu tambahan selama dua atau tiga hari untuk segera menyelesaikannya.
Waktu yang singkat dalam LPJ Ornom menurutnya harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya, sebab menurut dia pada bulan April sebagian ada yang menjadi panitia di kegiatan yang lain. “Ketika kegiatan FCB dimulai, kemungkinan besar tidak akan ada yang mengurusi kegiatan ini (LPJ, Red) sebab kesibukan. Dan begitu juga semua santri pasti akan ada disana (Instika, red),” paparnya di depan peserta rapat.
Selain itu, Sutikno, menegaskan bahwa setiap laporan harus jelas dan rinci, semisal nota pembelian harus ditempel di kertas folio dan di foto copy untuk kemudian dilampirkan dalam lembar LPJ-nya, sedangkan nota aslinya dijadikan arsip.
Penulis : Habibullah Mukhtar
Editor : Misbahul Munir