Demi Aktivasi Website, Wartawan Dimaksimalkan
2439 View
Sabtu (29/4/2016) malam, Waka III Lubangsa mengadakan rapat bersama para wartawan website Lubangsa. Wartawan tersebut diambil dari masing-masing unit yang ada di PP. Annuqayah daerah Lubangsa, seperti Majalah Muara, Buletin Kompak, Perpustakaan, BPBA B. Arab, BPBA B. Inggris, UKPP, dan lain sebagainya. Selain itu, wartawan juga diambil dari masing-masing Organisasi Daerah di Lubangsa yang berjumlah 10.
Rapat tersebut diletakkan di Lantai II Aula Lubangsa, yang dimulai pada pukul 22.15 WIB. Rapat yang juga dihadiri oleh Pengurus Lubangsa seksi Kepustakaan, Penerbitan dan Pers (KP2) itu dihadiri oleh 27 orang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ustadz Ahmad Munawwir, selaku Waka III Lubangsa itu, mengagendakan silaturrahim dan musyawarah mengenai pemberitaan yang akan dicantumkan di website tersebut.
Ustadz Munawwir menyatakan, bahwa rapat tersebut dilangsungkan karena pengasuh sudah beberapa kali menanyakan website tersebut. “Pengasuh menginginkan website ini segera dipublikasikan,” paparnya di awal rapat.
“Pengasuh juga mendauhkan agar kami bekerja sama dengan pengurus KP2 sebagai pengurus yang fokus di dunia pers. Makanya, malam ini KP2 juga kami undang,” tambahnya. Nantinya, lanjut pengurus yang pernah menjabat sebagai Ketua Orda Iksaputra itu, berita yang masuk akan dikoreksi oleh pengurus KP2 antara layak atau tidaknya untuk dipublikasikan di website tersebut.
Dia juga menambahkan, bahwa wartawan di masing-masing Unit dan Orda, cukup memberitakan seputar Unit dan Orda masing-masing. “Kecuali Wartawan yang dari Koran Lubangsa, semuanya diambil dan memberitakan Lubangsa secara umum,” imbuhnya.
Penyetoran Berita Dimulai Besok
Rapat tersebut menghasilkan berbagai macam kesepakatan. Salah satunya adalah mengenai tanggal penyetoran berita. Setelah berbagai argumen disampaikan oleh audien, akhirnya disepakati bahwa berita sudah bisa disetor sejak besok, Sabtu, 30 April 2016 M. “Mulai besok, semua reporter sudah bisa menyetorkan berita, dengan berbentuk file, bukan tulisan tangan beserta foto kegiatannya,” kata Ustadz Munawir.
Para audien banyak memberikan usulan mengenai batasan menyetorkan berita. “Kalau menurut saya, lebih baik satu minggu satu kali saja, agar website tersebut terus update,” kata Khairul Umam, salah seorang wartawan Koran Lubangsa. Pendapat lain dilontarkan oleh Ainun Soleh. Menurutnya, waktu tersebut terlalu cepat dan mepet. Apalagi dengan keadaan Unit yang diikutinya, yakni Jam’iyatu Tahsin, yang tidak begitu banyak kegiatannya. “Mungkin satu bulan dua kali saja,” kata santri asal Sampang itu.
Dari beberapa pendapat yang bermunculan, akhirnya, Waka III, memutuskan bahwa penyetoran berita oleh para wartawan, dibatasi minimal satu kali dalam setengah bulan. “Kalau dalam waktu tersebut tidak menyetorkan berita, maka harus diganti pada setengah bulan selanjutnya, karena penyetoran berita ini bersifat wajib. Jadi harus diganti,” terangnya.
Ada salah seorang peserta rapat yang bertanya mengenai tulisan kreatif, seperti puisi, cerpen, artikel dan lain sebagainya yang ditulis oleh santri Lubangsa, apakah juga bisa dikirimkan dan dipublikasikan di website tersebut. Ustadz Munawwir menjelaskan, bahwa website ini juga menerima tulisan kreatif hasil karya santri Lubangsa, yang akan dimasukkan di rubrik Santri Kreatif. “Akan tetapi, kalau tulisan ini disetor oleh salah satu dari wartawan website ini, bukan berarti kewajiban menyetorkan berita otomatis tiada. Berita tetap wajib,” sambung Ustadz Abd. Muqsith, Kasi KP2 Lubangsa, di akhir-akhir rapat.
Sebelum rapat diakhiri, Waka III memberikan informasi bahwa pihaknya menerima naskah yang akan dikirimkan oleh santri Lubangsa dalam rangka mengikuti lomba menulis di luar Annuqayah, dan mengharuskan mengirim naskahnya lewat email. “Kalau ada yang begitu, langsung menghubungi saya, atau nanti juga bisa ke KP2,” pungkasnya, sebelum akhirnya rapat tersebut ditutup, tepat pukul 23.15 WIB.