BPBA Bahasa Inggris; Makna Ajian Kitab dengan Bahasa Inggris
4491 View
Lubangsa_Sistem pengajaran terbaru telah diwujudkan oleh Biro Pengembangan Bahasa Asing (BPBA) bidang Bahasa Inggris berupa ajian kitab yang dimaknai dengan bahasa inggris (19/12). Ajian dengan format baru ini berasal dari keingininan ketua seksi Pengurus Pendidikan, Pengajaran dan Pengembangan Kelimuan (P2PK) sebelumnya dengan alasan; seluruh lembaga unit pengembangan keilmuan yang berada di bawah naungan P2PK memang dilegalkan untuk tidak mengikuti ajian kitab, termasuk BPBA Bahasa Inggris.
Ajian kitab ini merupakan program divisi Development (pengembangan, red). Ajian ini diampuh langsung oleh ustaz Syaiful Bahri, pengurus BPBA Bidang Bahasa Inggris. Sedangkan, materi yang diajarkan pada kegiatan ini adalah kitab Safina An-najah.
“kami memilih kitab tersebut dikarenakan materinya yang terbilang dasar sehingga mudah untuk dipahami sebagai program awal dari kami,” imbuh Sayudi sebagai koordinator Pengurus Development di BPBA Bahasa Inggris.
Wakil Sekretaris PP. Annuqayah daerah Lubangsa itu juga mengungkapkan bahwa ajian kitab ini bertujuan untuk membekali mereka dalam ilmu kitabiyah. “karena mereka bisa dikatakan tidak pernah menyentuh ajian kitab yang biasa diadakan pesantren secara umum,” ungkapnya saat diwawancarai oleh salah satu kru Koran Lubangsa di depan kamar Australian Two.
Pengurus BPBA Bidang Bahasa Inggris menginginkan agar mereka tidak hanya bisa mahir dalam ilmu bahasa inggris saja, melainkan ilmu kitabiyah yang bisa juga diandalkan. “setelah pengajian kitab, kita adakan tiga pertanyaan bagi mereka yang kurang mengerti,”tambahnya. Pertanyaan tersebut wajib menggunakan bahasa inggris.
“tujuannya agar Speaking mereka juga bertambah baik,” ujar Syaiful Bahri, Mahasiswa Ilmu Al-Quran dan Tafsir Instika itu. Pengurus BPBA berharap semoga hasil dari ajian kitab ini dapat mereka amalkan dalam kehidupan pesantren, terutama dalam pengembangan bahasa Inggris yang lebih baik maupun saat menjadi alumni nanti.
Penulis : Khairur Roziqin
Editor : Abd. Warits