SLA Terjemahkan Satu Kitab Selama Libur Ramadhan
4698 View
Lubangsa Putri- Anggota Syu’bah al-Lughah al-‘Arabiyah (SLA) berhasil menerjemahkan satu kitab berjudul Yaumun fî Bayt al-Rasûl karya Abdul Malik al-Qasim selama libur Ramadhan. Kegiatan penerjemahan ini dibimbing oleh alumni PP. Annuqayah yang telah menerjemahkan beberapa buku. Kegiatan tersebut dilakukan melalui Whatsapp Group (WAG) dengan tujuh orang anggota, yaitu, Anis Sulalah, Luluk Shafiyatul Anisah, Elyatul Mu’awanah, Siti Nashivah Aviana, Isna Rahayuni, Muthmainnah S, dan Zulfiyah.
Anis Sulalah, anggota WAG, mengatakan, “Kegiatan ini awalnya hanya iseng belaka, untuk mengisi kekosongan selama liburan. Dengan mengajak beberapa teman, akhirnya terbentuklah WAG Ahl al-Tarjamah. Masing-masing kami nantinya akan diberi tugas untuk menerjemahkan beberapa lembar dengan deadline yang telah ditentukan. Hasil terjemahan kami dibagikan di grup dan dikoreksi oleh pembimbing.”
Pemilihan buku setebal 89 halaman ini sebagai bahan terjemah, menurut pembimbing, karena isi di dalamnya menceritakan sejarah kehidupan Nabi Muhammad Saw., dan sejarah Nabi lebih dekat dengan santri. Hal ini dilakukan oleh pembimbing karena kegiatan penerjemahan menuntut adanya dzauq yang hanya bisa didapatkan dengan memiliki pengetahuan yang tidak sedikit mengenai hal yang akan diterjemahkan.
Elyatul Mu’awanah yang menjadi salah satu anggota WAG mengungkapkan bahwa dirinya senang mengikuti kegiatan ini karena dirinya mendapatkan banyak pengetahuan mengenai penerjemahan yang baik.
Kitab yang telah diterjemahkan oleh sekelompok anggota SLA tersebut akan diterbitkan untuk kalangan SLA sendiri. Selain itu, kegiatan tersebut akan tetap berlangsung kendatipun liburan telah usai, dengan menambah anggota kelompok dan satu kitab yang telah disiapkan untuk diterjemah, juga sistem bimbingan yang tidak lagi melalui WAG, tutur Anis Sulalah. Dirinya juga mengharapkan kegiatan ini dapat ditiru oleh anggota SLA yang lain, juga oleh pecinta Bahasa Arab di Annuqayah.
Penulis: Nur Fadiah Anisah
Editor: IFN