Pengurus P2PK Atur Ulang Kegiatan Ajian Kitab
3213 View
Lubangsa_Pengurus Seksi Pendidikan Pengajaran dan Pengembangan Keilmuan (P2PK) sudah selesai meregulasi pelaksanaan kegiatan ajian kitab di Pondok Pesantren Annuqayah daerah Lubangsa akhir bulan Juli lalu.
Mula-mula, pelakasanaan kegiatan ajian kitab tidak ada spesifikasi berdasarkan tingkatan kelas. Tetapi, pada tahun ini menurut pengurus Seksi P2PK, Zamroni Arifin, menjelaskan pihaknya mendapat instruksi dari pengasuh agar ajian kitab disesuaikan dengan tingkatan sekolah formal.
“Kami sudah mengaturnya, baik dari tinggkat siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) atau Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Perguruan Tinggi (PT), dan bahkan jadwalnya sudah kami pajangkan di papan pengumuman depan Kantor Pesantren. Tentu itu, beda waktu, tempat dan kitabnya,” papar Roni (sapaan akrab Zamroni Arifin).
Lanjutnya, ia membeberkan jadwal yang sudah dirancangnya. Untuk tingkat MTs dalam satu minggunya tiga hari fokus pada ajian kitab dan tiga hari lainya pengembangan Bahasa Inggris. Sementara untuk tingkat MA/sederajat lima full ajian kitab dan untuk tinggkat PT mendapat porsi lima hari dalam seminggunya.
Roni menyebutkan bahwa ajian dari masing-masing tinggkatan itu sudah berjalan. Untuk tingkat MTs kitab yang dipelajari meliputi kitab taqrib (Fiqih), aqidatul awan (tauhid), dan ta’limu al-muta’alim (akhlaq). Kitab untuk tingkat MA/SMA adalah Irsyadul Ibad (Tasawwuf), Itmamuddirayah (Kitab 14 konsistensi keilmuan), Tambihul Ghafilin (Tasawwuf), Manhu al-Tsaniyah (Akhlaq), dan Lubbul Aqidah (tauhid). Dan tingkat perguruan tinggi (mahasiswa) meliputi Jawahirul Bukhori (hadist), Itmamuddirayah, Fathul Mu’in, Adabul Alim wa Muta’allim (akhlaq), Minhajul Abidin (Tasawwuf) dan Tafsir al-Quran.
Regulasi baru yang dikeluarkan oleh Pengurus P2PK itu mendapat respon positif dari beberapa santri. Khairil Fata, santri asal Gapura, Sumenep mengaku sangat mengapresiasi kinerja pengurus pada tahun 2017 ini, sebab bagi mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) ini, sebelum dirinya berangkat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) regulasi ajian kitab tidak demikian. Namun, setelah kembali ke pondok pesantren ia mendapati infomasi ada perubahan signifikan dengan aturan ajian kitab tersebut. “Hal itu (ajian kitab, red.), cukup baik agar dipetakkan taraf kemampuan dan khazanah keilmuan santri, masak kalau masih belum waktunya mau ngaji kitab seperti Quratul ‘Uyun, tentu kurang eleganlah kalau tidak tepat sasaran,” ujarnya, sembari tertawa.
Regulasi baru yang keluarkan itu, berdasarkan pantauan wartawan Lubangsa.org program tersebut sudah berjalan sejak awal bulan Agustus 2017. Sehingga, Roni berharap agar santri lebih semangat dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang ada di Pondok Pesantren Annuqayah daerah Lubangsa. “Jika misalkan ada Ustaz yang berhalangan untuk mengisi ajian kitab, barangkali santri bisa mengikuti ajian kitab yang ada di bawahnya atau diatasnya, teman-teman untuk nambah ilmu pengetahuan bagitu,” tegasnya.
Penulis : Misbahul Munir
Editor : Jamalul Muttaqien