Lubangsa Punya Satu Unit Jasa Baru
5940 View
Lubangsa_Pangkas Rambut Lubangsa secara resmi beroperasi sejak Jumat Kemarin (10/11). Salah satu unit jasa itu terletak di sebelah utara kantor pesantren. Pada grand opening saja, petugas pangkas rambut membagi tiket cukur gratis bagi sepuluh pelanggan pertama. Penyediaan pangkas rambut ini sebagai fasilitas bagi santri tersendiri.
Moh. Mahmudi selaku Bendahara Pesantren menuturkan bahwa unit jasa tersebut merupakan unit yang berada di bawah naungan Badan Usaha Pengurus (Baharu). Sistem yang digunakan merupakan sistem koperasi yang bekerjasama dengan pengurus pesantren, baik dari rekrutmen maupun penanggung jawab.
“Kami memproyeksikan setelah pangkas rambut dan air khatmil akan ada konveksi jahit yang nantinya akan memproduksi songkok Lubangsa, kaus hari santri, Sarung Lubangsa dan merchandise,” ujarnya.
Sebenarnya, pengadaan unit pangkas rambut tersebut merupakan upaya pengurus untuk menyediakan fasilitas bagi santri. Tujuan lain, lanjutnya, juga untuk meningkatkan keterampilan santri di bidang jasa. Dia menyatakan bahwa jasa konveksi jahit pun akan dibentuk untuk mengasah keterampilan santri, meski kerjasama yang dilakukan tetap antar pengurus.
“Intinya, bagaimana kemandirian dimulai dari pengurus dahulu,” ungkap pemuda jebolan Instika tersebut. Selain itu, kemungkinan pertubahan ekonomi di Lubangsa akan berjalan signifikan.
Wafqi Morot selaku barber mengaku bahwa pihaknya melakukan kerjasama dengan pesantren sebagaimana santri pada umumnya mengabdi pada pesantren.
“Tidak ada bagi hasil, tapi ini kemauan saya untuk mengabdi. Hitung-hitung mengasah keterampilan saya, cuma, ada jatah makan dari pesantren.” ujarnya.
Wafqi mengaku bahwa sejak dibuka, sudah lebih 30 santri yang datang untuk pangkas rambut. Pihaknya berupaya optimal memberikan pelayanan yang nyaman kepada santri temasuk dalam pengadaan fasilitas.
“Secara bertahap, kami tetap berupaya bagaimana pangkas rambut Lubangsa membrikan kenyamanan kepada santri.” tuturnya.
Penulis | : Moh. Sofiul Umam |
Editor | : Ikrom Firdaus |