KTM Segera Diluncurkan
3060 View
Hindari Penyalahgunaan Fungsi Pengiriman Barang
Hingga saat berita ini ditulis, Pengurus seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lubangsa masih tidak membuka kirim mengirim barang antara santri putra dan putri, kecuali bersifat keorganisasian. Hal itu dilakukan karena menunggu selesainya pembuatan Kartu Tanda Mahram (KTM).
Menurut Wildan Mahfudzi, Kasi Kamtib, KTM tersebut masih diproses oleh pihak yang berwenang. Ia menambahkan bahwa KTM tersebut dibuat dalam rangka mengetahui status hubungan kekeluargaan santri antara putra dengan putri atau sebaliknya. “Juga untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak dinginkan, seperti halnya kirim-mengirim barang selundupan diluar kewajaran pesantren,” jelasnya.
Karenanya, menurut pengurus asal Lenteng tersebut, saat ini pegurus Kamtib membatasi kirim-mengirim yang berupa barang. Jikalau barang tersebut berupa makanan, maka yang diperbolehkan hanya kepada keluarga mahramnya. “Kami sedang mendata santri, sehingga nantinya mereka tidak sembarang mengirim barang. Sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan, bukan untuk senang-senang,” ungkap Sarjana Pendidikan Islam itu.
Ia menambahkan, peraturan baru tersebut merupakan dawuh pengasuh demi menjaga penyalahgunaan aturan di pesantren. Bahkan, menurutnya, pengasuh memberikan perhatian lebih terhadap kirim-mengirim barang ini. “Kalau perlu, makanan yang seperti bakso pun harus di telisik mendalam,” lanjutnya, menirukan dawuh pengasuh.
Kebijakan pembuatan KTM mendapat tanggapan berbeda dari beberapa santri. Ada yang begitu setuju, karena dapat meminimalisir tindakan yang keluar dari aturan pesantren. Hal ini disampaikan oleh Sultan Manarul Hidayat. Menurutnya, KTM akan mampu menekan tindakan santri yang kadang keluar dari aturan pesantren, utamanya dalam kirim-mengirim barang antara putra dan putri.
Sementara itu, Moh. Mahrus menanggapinya berbeda. Menurut santri asal Pamekasan itu, aturan baru tersebut sangat baik, akan tetapi menyisakan permasalahan. Ia mengatakan bahwa terkadang, kirim-mengirim seperti itu sangat mendesak, sementara sebagian santri banyak yang tidak punya hubungan kerabat sama sekali. “Tidak semuanya memiliki mahram,” katanya.
Terlepas dari itu semua, KTM yang dicanangkan oleh Pengurus Kamtib dalam waktu dekat akan segera direalisasikan, sehingga mau tidak mau, peraturan baru terkait dengan kirim-mengirim barang juga akan berlaku.
Penulis : Ainor Rahman
Editor : Abd. Muqsith