Formal Lubangsa Refleksi Tahun Baru 2017
6876 View
Melepas kangen setelah beberapa hari setelah liburan Bulan Maulid tidak berkumpul untuk diskusi, kini mahasiswa santri yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Luabangsa (Formal) melepas kepenatan dengan kembali berkumpul di halaman Masjid Jamik Annuqayah pada Sabtu (31/12) untuk berdiskusi menyambut tahun baru 2017.
Diskusi yang dihadiri ratusan mahasiswa itu, berhasil mendobrak semangat mahasiswa santri dalam mempersiapkan mahasiswa menyonsong masa depan. Ketua Formal, Marsuki, diawal permulaan diskusi menyemapaikan bahwa mahasiswa santri tidak boleh diam atas segala realitas yang terjadi. “Kalau mahasiswa terlihat loyo dan tidak punya gairah menatap masa depannya, tentu hal semacam itu menunjukkan mahasiswa yang tidak sadar akan kemahasiswaannya,” Tuturnya.
Bagi Uki (sapaan akrab Marzuki) mahasiswa yang tergabung dalam Formal merupakan mahasiswa yang punya cita-cita tinggi menjadi mahasiswa yang diharapkan oleh bangsa dan negara.
Tidak hanya itu, Ahmad Fairozi, sebagai fasilistator dalam kesempatan tersebut menjelakan bahwa mahasiswa dalam merefleskikan tahun baru 2017 seharusnya memilik daya fikir yang kritis terhadap berbagai masalah yang sudah terjadi dan yang akan terjadi. “Kita telah melewati tahun 2016, tentu banyak sejarah yang telah kita lakukan. Tentu ini sebagai pertimbangan untuk menyongsong tahun 2017 ini,” ungkapnya.
Menururutnya, mahasiswa tidak hanya tinggal diam dan berbangga-bangga dengan sesuatu yang sudah terjadi, segala bentuk persiapan menghadapi tantangan di masa mendatang perlu diperhatikan.
Sutikno, Mahasiswa Semister 3 Akhlaq Tasawuf (AT) mengurai kembali kejadian pada tahun 2016 kemarin. Menurutnya, banyak sekali kegagalan yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk dalam penanganan kasuk korupsi. “Korupsi dalam setiap tahunnya selalu ada, ini perlu kita kaji dan kita cari masalahhnya, karena kita adalah generasi bangsa yang yang akan mengantikan mereka (peminpin, red),” ungak sutikno dengan berapi-api.
Ia menambahkan bahwa kegagalan pemerintah dalam penangan korupsi ada pada tiga hal, yakni Undang-Undang negara tidak dijalankan, pemerintahnya tidak memiliki ketegasan dan penegak hukumnya melakukan korupsi sendiri.
Diskusi yang dimulai pukul 21:30 itu akhirnya ditutup dengan pembacaan lagu Indonesia Raya pada pukul 23:00 oleh semua anggota Formal.
Penulis : Misahul Munir
Editor : Saifil Mu’iz