Pengurus PK Pertegas Aturan Berada di dalam Masjid
4824 View
Pengurus Peribadatan dan Kepesantrenan (PK) melaksanakan kembali sosialisasii tata tertib (tatib) pada selasa malam (10/1). Tatib tersebut berisi tentang etika santri ketika berada didalam masjid. Berlakunya tatib tersebut tidak hanya saat mengikuti shalat jamaah, tetapi pada waktu yang lain santri dituntut untuk terus menjaga kekondusifan kondisi masjid. Sebab tidak sepantasnya seorang santri malah berbicaara ramai-ramai di dalam masjid. “Tidak pantas sekali seorang santri meramaikan masjid ini, ramai karena ngaj Al-Qur’an itu tidak apap-apa. Tetapi, ramai bergurau, itu yang tidak boleh,” ujar Affan Quraisy.
Sosialisasi tatib tentang aturan-aturan bearada di dalam masjid memang sering kali dilaksanakan setiap tahun. Namun karena setiap tahunnya ada santri baru, yang tidak mengetahui aturan tersebut, sehingga sosialisasikan kembali. Tetapi, bagi santri lama, sosialisasi tersebut untuk mengokohkan ingatan agar tidak lupa.
“Tatib ini memang setiap tahun dilakukan, untuk santri yang lama karena sudah lebih dahulu tahu tentang tatib ini, maka harus menjadi tauladan yang baik bagi (santri) yang baru, bukan malah mencontohkan yang tidak baik,” terangnya santri asal gapura itu.
Pihaknya menambahkan setidaknya santri harus mengerti dan memahami bagaimana seharusnya ketika ada di masjid. Selain itu, ia menyampakan gagasan yang disampaikan K. Wafi Nuh yang menerangkan 3 pokok hal menjadikan santri jauh dari barokah yaitu salah satunya bergurau di dalam masjid. “Ada tiga pokok hal yang menjadikan santi jauh dari barokah. Pertama, bergurau didalam masjid. Kedua, tidak membersihkan kotorannya sendiri di WC. Ketiga, mencuri atau mengambil barang milik orang lain,” papanya.
Pihaknya sangat berharap kesadaran para santri akan pentingnya menjaga kekondusifan saat berada di dalam Masjid Jami’ Annuqayah. “Mari bekerja sama, untuk menaati aturan pesantren. Mari kita sadar diri demi kebaikan lubangsa dan hakikatnya agar kembali pada diri sendiri,” harap kasi PK tersebut.
Penulis : Ainor Rahman
Editor : Misbahul Munir