Peserta Opsaba Beri Pemahaman Tata Tertib Pesantren
3222 View
Lubangsa_Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Pondok Pesantren Annuqayah daerah Lubangsa mensosialisasikan Tata Tertib (Tatib) di depan peserta Opsaba 2017, kemarin (11/10).
Dalam sosialisasi selama kurang lebih satu jam, Ang. Kamtib Moh. Raihanul Firdaus, menjelaskan beberapa hal yang berkenaan dengan ketertiban pesantren di Lubangsa. “Kami harap santri baru bisa mematuhi tata tertib pondok pesantren,” katanya penuh semangat.
Pengurus asal Ambunten itu lebih lanjut menuturkan tentang batas teritorial Pondok Pesantren Lubangsa, menurut Roy—sapaan karabnya—mengatakan, bahwa batas teritorial bagian utara terhitung di Lubangsa Utara (Lubtara), bagian Timur Lubangsa Tengah (Asrama Putri), selatan Lubangsa Selatan (Lubsel), dan barat berbatasan dengan parit belakang Lubangsa Putri.
Selain itu, ia juga mensosialisasikan tentang larangan mengoperasikan Hp., keluar batas pondok pesantren, dan beberapa peraturan lain yang berkenaan dengan kepesantrenan. Dalam sekian banyak pelanggaran lebih lanjut Roihan, menjelaskan tentang tingkatan pelanggaran, baik pelanggaran ringan, sedang, dan berat. “Kami menginginkan santri yang taat kepada peraturan pesantren, karena taat pada peraturan pesantren adalah tunduk kepada pengasuh, dan kami yakin ia akan menjadi santri yang berguna kelak di masyarakat,” katanya memberi motivasi kepada ratusan santri baru.
Penulis : M. Fathor Rozi
Editor : Jamalul Muttaqin