Atifkan Kembali Warning, PK Ajak Seluruh Pengurus Berpartisipasi
5409 View
Lubangsa_Pengurus Peribadatan dan Kepesantrenan (PK) adakan rapat sosialisasi dan kerjasama bersama seluruh Pengurus Ketua dan Wakil Seksi yang bertempat di Posko Kunjungan (06/01/2023) dengan agenda mengaktifkan kembali Warning pada Sabtu (07/01). Warning merupakan peringatan batas waktu penutupan pintu masjid bagi santri yang telat salat berjamaah. Kabarnya, Warning sudah ada sejak dulu dan diaktifkan lagi sekarang untuk meningkatkan kekondusifan salat berjamaah santri.
Anas Ilhami menyatakan bahwa program ini diaktifkan kembali ketika melihat santri yang sering datang telat salat berjamaah. Pihaknya merasa risih ketika ada santri yang datang ke masjid setelah Imam memasuki rakaat kedua bahkan setelah Imam selesai salat. “Kami menolerir mereka yang telat kecuali bagi kebanyakan santri yang telat salat berjamaah dikarenakan nongkrong di kamar mandi.” tuturnya. Atas hal itulah warning kembali diaktifkan.
Aturan pada program tersebut berlaku di waktu Magrib dan Subuh. Batasannya, untuk salat jamaah Magrib, pintu akan ditutup ketika zikir dikumandangkan oleh Takmir Masjid. Sedangkan pada waktu Subuh, pintu akan ditutup ketika iqamat berkumandang. Selain itu, Pengurus PK juga mengatur jumlah perijinan bagi Orda yang akan mengadakan acara sebanyak lima orang untuk melakukan persiapan serta menyediakan surat keterangan bagi mereka yang berpuasa. Hal itu dilakukan demi meminimalisir santri yang telat atau pergi ke kamar masing-masing tanpa alasan yang jelas.
Bagi santri yang telat, mereka akan diabsen dan salat berjamaah di teras masjid. Pengabsenan ini berfungsi untuk mengetahui jumlah keterlambatan santri dalam satu minggu. “Apabila jumlah keterlambatan mencapai tiga kali dalam seminggu berturut-turut, mereka akan dikenai sangsi mengaji.” terangnya.
M. Mahrus Ali, menyatakan bahwa Pengurus PK mengajak pengurus seksi yang lain agar kerjasama antar pengurus terjalin dan saling mendukung program masing-masing. Dia juga menekankan bahwa tujuan Warning bukan menekan santri tapi mengajak bagaimana santri lebih awal datang ke masjid. “Seandainya tidak ada kasus keterlambatan santri karena nongkrong di kamar mandi, mungkin warning tidak akan aktif kembali.” Pungkasnya.
Penulis | : Moh. Tsabit Husain |
Editor | : Ikrom Firdaus |