UPT Jatian Terima Kunjungan Mahasiswa Doktoral Universitas Kyoto
2151 View
Lubangsa_Unit Pelaksana Teknis (UPT Jatian) menerima kunjungan mahasiswa doktoral dari Universitas Kyoto, Jepang, Natsuki Chubachi, di PP. Annuqayah daerah Lubangsa, pada Rabu 04 September 2024.
Natsuki Chubachi, yang mengenakan jaket biru, tiba di PP. Annuqayah daerah Lubangsa satu hari sebelumnya (03/09) sekitar pukul 18.00 WIB. Dia datang bersama Abdi Dalem Pondok Pesantren di Bangkalan. Kata Haryadi, Direktur UPT Jatian, kedatangan Natsu—panggilan Natsuki Chubachi—adalah penelitian studi doktoral tentang pengelolahan sampah berbasis pesantren.
Natsu sendiri adalah peneliti yang mengambil studi tentang Islam dan Lingkungan di Universitas Kyoto. Ia tertarik dengan PP. Annuqayah karena lembaga pendidikan ini punya model ekopesantren terkait pengelolaan sampah terpadu.
Selain pesantren memiliki pengelolaan sampah terpadu, Natsu semakin ingin meneliti PP. Annuqayah berkat dua artikel yang ia baca. Dari kedua artikel itu, salah satunya milik Muhammad Hasan Basri. Alumni PP. Annuqayah yang meraih gelar magister di Westren Sydney University, Australia. Hasan Basri sendiri menulis artikel untuk studi tesisnya berjudul ‘Green Islam’ And ‘Green Pesantren’: An Etnographic Study of Pesantren Annuqayah, Madura Island, Indonesia. “Dari informasi ini saya tertarik untuk mengunjugi PP. Annuqayah,” kata Natsu di ruang tamu pengasuh PP. Annuqayah daerah Lubangsa.
Bagi Natsu, program pengelolaan sampah di pesantren sesuai dengan penelitiannya. Ia menyebut banyak pengelolaan sampah di Indonesia yang terhenti akibat covid-19 dan tidak mempunyai pengelolaan yang memadai. “Di pesantren Annuqayah, pengelolaan sampah berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pengelolaan sampah, terutama sampah plastik menjadi masalah global. Natsu mencontohkan Jepang bisa mengeluarkan sampah sebanyak 7000 ton. Begitu juga dengan beberapa negara Asia, misalnya Malaysia yang membuang sampah seberat 128 ton. Kedua contoh ini terjadi sepanjang 2023.
Di Indonesia, lanjut Natsu, punya problem yang sama. Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak cukup memadai, banyak pengelolaan sampah berlabel tidak resmi. Pengelolaan sampah ilegal ini bukan semakin mengatasi sampah, namun mencemari lingkungan. “Hal ini termasuk sesuatu yang mengejutkan,” pungkasnya.
Penulis | : Ikrom Firdauz |
Editor | : Moh. Tsabit Husain |