Masyhuri Drajat Bagi Tugas Pengawasan
3258 View
Pelaksanaan proses belajar mengajar Madrasah Diniyah Baramij al-Tarbiyah Wa al-Ta’lim (MD. BTT) sudah aktif pada hari Senin sore (19/12) kemarin.
Dalam rangka memaksimalisasi pelaksanaan belajar mengajar tersebut, Pengurus MD. BTT melakasanakan rapat pembagian tugas pada Rabu malam (21/12) di Kantor MD.BTT.
Masyhuri Drajar, Mudir (Kepala) MD. BTT mengatakan pihaknya sangat tidak mengharapkan ada santri bolos tidak mengikuti kegiatan belajar pada waktu yang telah ditentukan. “Makanya kami, mengudang semua pengurus diniyah untuk merapatkan barisan demi kelancaran MD. BTT,”paparnya.
Berdasarkan hasil keputusan rapat, pembagian tugas dari berbagai titik untuk megarahkan santri agar tidak bolos diniyah meliputi; Blok A diberikan kepada Zidqi Ridha dan Abd. Warist, Blok B penggungjawabnya Wildan Mahfudzi, Utara Masjid Jamik Annuqayah kepada Abd. Rahman dan Muayyasi, sementara di Halam MTs 1 Annuqayah diberikan kepada Misbahul Munir dan Affan Quraisyi.
Selain membahas pembagian tugas. Rapat tersebut juga membahas pemerataan materi ajar. Pasalnya jika materi tidak sesuai dengan kapasitas siswa dari masing-masing kelas akan dinilai kurang baik.
Muayyasi, TU Administrasi, mengatakan tidak mungkin siswa yang belajar di kelas tiga Wustha langsung diberikan materi alfiah juz empat, maka menjadi keharusan dirunut dari awal, yakni dari juz satu dan seterusnya.
Materi- materi yang disama ratakan meliputi materi alfiah ibnu malik untuk kelas tiga Ula, kelas dua dan tiga Wustha, materi fiqhul Ibadah, dan maraqiyul ibadah. ”pemerataan materi ini, agar siswa benar-benar paham dari awal,” Ujar Muayyasi.
Lain dari pada itu, kepala MD. BTT menegaskan agar nadzir dari masing-masing tingkatan bisa mengatur kerjasama yang erat dengan Waka. Kesiswaan. Terlebih, cara mengatur kedisiplinan siswa.
Masyhuri Drajat menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan segera melaksakan kerjasama dengan pengurus Seksi Blok, supaya lebih mudah dalam pengkondisian siswa di masing-masing blok.
Penulis : Misbahul Munir
Editor : Saifil Muiz