Tupoksi Wali Bilik Kembali Dipertegas
3933 View
Wali Bilik adalah sebutan bagi mereka yang bertanggung jawab terhadap kamar atau biliknya sendiri. Tapi, ia bukan ketua bilik. Ia bertugas mencipta suasana yang kondusif di setiap biliknya masing-masing. Ia juga bertugas untuk mengatur anggota biliknya agar mematuhi peraturan pesantren, dan tetap berdiam di biliknya sendiri. Wali bilik pun harus mempunyai ketegasan dalam menegur anggota biliknya yang melakukan hal di luar peraturan yang ada.
Untuk memaksimalkan hal itu, Pengurus seksi BLOK, yang bertanggung jawab terhadap wali bilik-wali bilik tersebut, melakukan inisiatif untuk membuatkan buku catatan aktivitas santri yang nantinya dipegang oleh wali bilik tersebut. “Sehingga kami bisa mengetahui aktivitas dan keaktifan santri,” ungkap Ustadz Akhmad Zaini, Kasi BLOK, saat diwawancarai di depan Kantor Pesantren.
Hal tersebut pun sudah disosialisasikan oleh Pengurus seksi BLOK kepada wali bilik secara bertahap. Mulai dari tingkat MTs, MA sederajat, hingga perguruan tinggi. Akhmad Zaini menginginkan, agar Wali Bilik memiliki program kerja, seperti aturan bertamu, piket bersih-bersih dan sebagainya, sehingga bagi santri yang tidak aktif di dalam bilik dapat aktif kembali.
Pada rapat sosialiasi tersebut, juga dihadiri oleh ustadz Ali Hisyam, Ketua Pengurus Lubangsa. Dalam rapat tersebut, ia juga mensosialisasikan tentang dauh pengasuh yang menegaskan terhadap wali bilik untuk mengajari beberapa hal. Pertama, akhlaq, agar santri dapat berakhlaqul karimah tak terkeculi terhadap orang tuanya serta bertutur kata yang lembut. Kedua, adalah disiplin. Ketiga, mangajarkan ubudiyah supaya santri dapat melaksanakan ibadah yang baik. Sementara yang keempat, keterampilan, kelima keamanan, dan terakhir tentang tata cara bersosial yang baik.
Penulis : Khairul Umam
Editor : Abd. Muqsith