Ingin Sejahterakan Anggota, Pasra Dirikan Koperasi
2889 View
Pengurus Persatuan Santri Gapura (Pasra) masa bakti 2016-2017 terus melakukan beberapa terobosan untuk meningkatkan militansi dan kesejahteraan anggotanya. Kali ini, para pengurus itu memformulasikan segala yang dicanangkan dengan mendirikan Koperasi. Mereka sadar, bahwa satu dari sejumlah tolok ukur yang ada untuk mengetahui kemajuan dari sebuah organisasi merupakan kesejahteraan para anggotanya. Maka, hal itu pulalah yang mendasari pengurus seksi Keuangan dan Kesejahteraan Anggota (K2A) untuk mendirikan koperasi.
Pendirian koperasi yang sudah terencanakan sebelumnya dan telah memiliki persiapan juga konsep yang sedemikan rupa itu, diresmikan peluncurannya bersamaan dengan Opening Activity yang membuka seluruh kegiatan Pasra, Kamis (11/8), yang ditempatkan di pasarean Drs. KH. A. Warist Ilyas.
Satu dari empat kegiatan yang ada di program kerja seksi K2A itu, diharapkan dapat membantu pengembangan finansial para anggota utamanya organisasi Pasra itu sendiri. “Selain tabungan yang difasilitasi koperasi, kita juga merencanakan untuk berbisnis dan mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak guna meningkatkan keuangan yang ada,” ungkap Kuraisi, Manajer Koperasi Pasra.
Sementara itu, Moh. Alfi, Sekretaris Koperasi, juga mengharapkan hal yang sama. Santri asal Andulang Gapura itu berharap para anggota bisa berpartisipasi aktif dalam mensukseskan program ini. “Toh, ini sebenarnya juga untuk kita semua,” imbuhnya.
Pada saat peluncuran, dilaksanakan juga sosialisasi mengenai berbagai hal tentang Koperasi tersebut. Ach. Murtafiq, Bendahara Koperasi, yang bertugas mensosialisasikan, memberikan kejelasan pada anggota tentang apa yang menjadi tujuan dan persyaratan dari koperasi ini. Pengurus seksi KP2 kelahiran Kalianget itu, menjelaskan panjang lebar tentang konsep koperasi ini.
“Bagi Nasabah/Penabung yang telah terdaftarkan namanya, maka setidaknya dalam setengah bulan telah menabung sekecil-kecilnya Rp. 5.000. Jika dalam jangka waktu setengah bulan tabungan tidak mencapai target minimum, maka nasabah/penabung akan segera dimintai uang tabungan hingga mencapai target minimum (Rp. 5.000, Red), sebab ini bersifat wajib bagi seluruh nasabah/penabung di setiap jenis tabungan,” paparnya jelas.
Ia juga menambahkan, pada dasarnya, ada dua jenis tabungan yang disediakan oleh koperasi ini. Pertama, Tabungan Ramadhan. Tabungan ini hanya dapat diambil satu kali dalam satu tahun/periode tepatnya ketika liburan Ramadan. Bagi nasabah/penabung yang paling rajin menabung, akan mendapatkan doorprize sepantasnya. Kedua, Tabungan Sekolah. Jenis tabungan ini, menerima tabungan selama satu tahun/periode dan dapat diambil selama ada kebutuhan yang mendesak di sekolah, semisal pembayaran herregistrasi maupun yang lainnya, yang dikira sangat dibutuhkan. Dengan syarat, menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas. Jika tidak bisa menunjukkan bukti pembayaran, maka pengambilan akan dibatalkan dan nasabah/penabung harus segera mengembalikan uang yang telah diambil.
Penulis : Ach. Murtafiq dan Habibullah Mukhtar
Editor : Abd. Muqsith