Rapat Evaluasi Guru, MD. BAW Ubah Sistem Ujian dan Ranking Kelas
5166 View
Lubangsa Putri-Usai melaksanakan ujian semester gasal, Pengurus Madrasah Diniyah Baramij al-Tarbiyah wa al-Ta’lim (MD. BAW) melaksanakan rapat evaluasi guru selama satu semester pada Sabtu (30/11) di gedung MD. BAW. Dalam rapat tersebut diusulkan perubahan sistem ujian dan ranking kelas, berdasarkan evaluasi dan pengamatan yang dilakukan oleh pengasuh bersama pengurus diniyah.
Sistem ujian yang awalnya dilakukan dalam waktu bersamaan oleh seluruh siswi permustawa dengan jadwal yang telah disusun dan dilaksanakan oleh pengurus diniyah dengan sebelumnya meminta soal ujian kepada guru materi, pelaksanaannya akan diserahkan kepada guru materi dengan “deadline” pelaksanaan yang disepakati.
“Bedanya, kalau dulu pelaksananya pengurus diniyah dan dilakukan serentak pada jam tertentu, dan di ruangan tertentu, sekarang pelaksananya masing-masing guru materi dengan diberikan keleluasaan waktu kapan akan dilaksanakan ujiannya. Tapi nanti dari pihak diniyah akan memberikan batasan waktu, misal pelaksanaan ujiannya dari 1-10 November. Guru kemudian bebas memilih dalam kurun waktu itu, sedangkan tempat pelaksanaannya di kelas masing-masing. Hal ini akan menghemat tenaga, biaya, dan waktu.” ungkap Waka Kurikulum, Nurus Ziyadah.
Sementara itu, ranking kelas akan diganti dengan ranking paralel. Dalam setiap angkatan di setiap mustawa, akan dipilih ranking berdasarkan nilai tertinggi, bukan berdasarkan kelas.
“Ada standar nilai yang berlaku untuk ranking 1, 2, dan 3. Kami masih belum bisa memastikan berapa angkanya. Intinya nanti untuk ranking 1, misalnya, tolok ukurnya 9.5. Ranking 2, 9.4. Ranking 3, 9.3. Itu hanya contoh, ya. Jadi, ranking 1 nanti bisa banyak orang. Bisa 1-5 atau lebih yang masuk kualifikasi nilai standar. Begitupun dengan ranking 2 dan 3.” papar Waka Kesiswaan, Rahmaniyah.
Fitriyatut Tamami, Mudirah MD. BAW yang memimpin jalannya rapat juga mengungkapkan rencana pemberian reward bagi siswi-siswi dengan nilai tertinggi dalam materi inti, meliputi, Nahwu, Sharraf, dan Imla’.
Setelah melalui pertimbangan-pertimbangan yang diajukan oleh para guru, usulan tersebut kemudian disepakati. Sistem baru ini akan diterapkan sejak semester genap mendatang.
Penulis: Nur Fadiah Anisah
Editor: Nuri Kh. Nafisah