P2O Gandeng DPA Buat Tim Formatur RUU Orda
4482 View
Lubangsa_Pengurus Penerangan dan Pembinaan Organisasi (P2O) mengadakan rapat sosialisasi tim formatur untuk merevisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Daerah (Orda) yang bertempat di ruang tamu tadi malam (11/12). Agenda yang akan membahas dan merivisi tatib Orda ini diikuti oleh seluruh Dewan Perwakilan Anggota (DPA) masing-masing Orda. Keterlibatan pengurus DPA, selain dilantik oleh Ketua Pengurus, mereka adalah senior yang tahu betul kondisi Orda saat ini.
Ahmad Fawaid, wakasi P2O, menyampaikan bahwa pihaknya memang sengaja tidak melibatkan ketua Orda untuk ikut serta dalam revisi ini. Hal ini disebabkan, secara peraturan dan garis koordinasi, Ketua Orda masih berada di bawah DPA, “maka dari itu, kami mengundang DPA sebagai tim formatur karena mereka jauh lebih paham dan mengerti bagaimana situasi dan kondisi ordanya,” ujarnya saat memimpin rapat.
Dia juga menjabarkan, selama pelaksanaan revisi ini, seluruh DPA perlu mengetahui dan menyelaraskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing orda. Namun penyesuaian ini bukan bertujuan revisi tatib mengacu pada AD/ART, karena tidak semua kitab suci organisasi tersebut belum diperbarui, “hasil kesepakatan dari revisi ini nantinya, AD/ART Orda yang tidak sesuai harus disesuaikan, mau tidak mau,” tegasnya.
Sekalipun pada rapat pertama itu hanya mensosialisasikan tim formatur, tapi pihaknya melakukan tindakan tegas saat ada perwakilan Orda yang tidak bisa hadir. “ke depan, orang-orang yang hadir ini adalah tim formatur, yang tidak bisa diganti,” papar Sultan Manarul Hidayat.
Pernyataan yang sama juga diucapkan oleh . Dia mengatakan peran DPA menjadi parameter yang sesuai dikarenakan mereka jauh lebih berpengalaman di organisasi. Selama revisi RUU itu—lanjutnya—akan diadakan seperti sidang. “jadi revisi itu konsepnya disidangkan dan mungkin akan diurut perbab,” pungkasnya.
Penulis | : Hermanto |
Editor | : Ikrom Firdaus |