Tahun 2017 Santri Tingkat MTs Dilarang Merokok
2475 View
Merebaknya penikmat rokok dari berbagai tingkatan (MTs, MA dan PT) di Pondok Pesantren Annuqayah daerah Lubangsa kini menjadi sorotan pengurus untuk segera diberantas.
Moh. Suhal, Ketua Blok A yang menangani santri tingkat MTs membenarkan merebaknya penikmat rokok di tingkat MTs tersebut. Pihaknya sudah mendapat lampu hijau dari pengasuh atas larangan merokok bagi santri yang masih duduk dibangku MTs, sehingga dirinya mengaku siap mengahalau santri tingkat MTs agar tidak merokok. “Kalau sudah jelas dilarang, kami akan lakukan pantauan dalam setiap waktu,” papar pengurus yang baru diwisuda.
Larangan merokok bagi siswa MTs senyatanya didasarkan atas kesepakatan wali santri dalam pertemuan Temu Wali 2016 (16/9) kemarin. Ketua Pengurus PP. Annuqayah daerah Lubangsa, Ali Hisyam, mengamini permintaan wali santri, dan dalam waktu singkat ia akan mengeluarkan pengumuman larangan merokok tersebut. “Insyaallah akan dilaksanakan tahun mendatang (2017 Red.) secara bertahap,” ujarnya saat diwawancarai di depan Kantor Pesantren.
Ketua pengurus menambahkan bahwa keterlambatan realisasi program tersebut disebabkan banyak faktor, “Kami masih mencari sangsi yang tepat apabila nantinya santri MTs ada yang tidak mengindahkan program ini. Karena program ini akan dinaungi langsung oleh ketua pengurus yang akan bekerja sama dengan Pengurus Seksi Keamanan dan Ketertiban Kamtib,” ujarnya.
Saat selelah dikonfirmasi kepada Pengurus Seksi Kamtib, Wildan Mahfudi, menjelaskan dirinya masih menunggu surat kerjasama dari Pengurus Harian, “Kami kalau tidak ada surat secara resmi terkait aturan larangan merokok, kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena kalau tidak ada UU paten masak kami menindak santri,” ujar pengurus asal Lenteng.
Lain dari pada itu, Ketua pengurus berharap kepada santri bahwa UU pesantren ini bukanlah untuk mengkerdilkan semangat para santri. “Undang- Undang Pesantren bukanlah untuk memadamkan semangat teman teman santri. Akan tetapi, saya berharap agar santri saling bahu mmbahu agar Tatib Pesantren bisa terealisasi dengan baik,” tandasnya.
Penulis : Utsman
Editor : Misbahul Munir