Pengurus Kebersihan Aktifkan Kembali Gusuran Sandal
3303 View
Lubangsa Putri-Sabtu (30/11), pengurus Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa Putri seksi Kebersihan, mengaktifkan kembali gusuran sandal yang telah tersendat dikarenakan beberapa pengurus kebersihan yang berhenti terhitung sejak libur maulid.
”Adanya pengurus reshuffle yang mengisi kekosongan personil sebab boyong sehabis Wisuda, seperti menjadi kekuatan baru bagi pengurus kebersihan untuk mengaktifkan kembali seluruh aktivitas sehari-hari untuk mencipta lingkungan Lubangsa Putri yang bersih dan rapi.” ujar Ketua pengurus PP. Annuqayah Lubri, Faizatin.
Sementara, agenda kontroling kebersihan kamar, area piket wajib dan kamar mandi berjalan dengan lancar. Hal ini ditegaskan oleh Koord. Kebersihan, Qurratul Aini “Semenjak wisuda kemarin, kami memang banyak kehilangan personil kebersihan yang banyak boyong, sehingga program gusuran sandal menjadi terhambat untuk direalisasikan. Sementara mengenai kontroling kebersihan kamar, area piket wajib dan kamar mandi, Alhamdulillah berjalan lancar.”
Ia juga menjelaskan mengenai format gusuran sandal yaitu dilaksanakan untuk santri yang memiliki sandal tidak rapi serta tidak diletakkan di rak sandal masing-masing. Dalam hal ini, bagi santri yang memiliki sandal tergusur santri dikenakan denda berbayar sebagai tebusan bagi sandal mereka. Apabila, sandal tidak ditebus selama satu minggu maka dihitung milik umum baik santri yang berminat membeli atau langkah terakhir adalah memberikan atau disadaqahkan kepada masyarakat sekitar.
Salah satu pengurus kebersihan baru, Umi Hanik menimpali, “Tebusan bagi pemilik sandal tentu tujuannya adalah untuk memberi efek jera bagi pemilik sandal dan sebagai didikan untuk mencintai lingkungan sekitar.”
Kemudian, mengenai jadwal penebusan sandal gusuran dibagi dua sesi. Pertama, setiap hari untuk pemilik sandal dan tahap kedua bagi santri umum.
Sebagai Penjelasan terakhir Koord. Kebersihan, “Kalau pemilik sandal tidak menebus selama satu minggu, maka akan menjadi milik umum. Karena sudah ditegaskan untuk pengambilan sandal bagi pemilik sah sandal tiu setiap hari dan akan menjadi umum penebusan apabila sudah lewat dari satu minggu maka, santri lain bisa membelinya atau bisa saja langsung diberikan atau disadaqahkan kepada masyarakat sekitar.”
Penulis: Zakiyatul Miskiyah
Editor: Nur Fadiah Anisah